20/06/2026
Sebuah kasus pencurian unik yang terjadi di Dusun Guwo, Mojokerto, berakhir mengharukan lewat jalur damai (restorative justice). Pelakunya adalah EPB (35), seorang pekerja serabutan yang nekat membobol toko kelontong milik Alfin Setyo Tunggal (37) pada Minggu (7/6). Bukannya kabur tanpa jejak, EPB justru meninggalkan sepucuk surat tulisan tangan yang berisi pengakuan dosa, permohonan maaf, serta janji manis untuk mengembalikan uang yang telah ia gasak dari laci toko.
Awalnya, aksi nekat EPB sempat tepergok oleh sang pemilik toko. Namun karena didera rasa takut yang luar biasa, saat itu ia hanya mengaku mengambil enam bungkus rokok dan memilih menyembunyikan fakta bahwa dirinya juga mengantongi sejumlah uang. Alfin pun sempat memperbolehkannya pulang. Sepanjang jalan kaki menuju rumah, batin EPB bergejolak hebat antara ingin berbalik arah untuk mengembalikan uang atau terus melangkah pulang.
Karena situasi pemilik toko masih emosional, EPB akhirnya memilih jalan tengah dengan mengirimkan surat pengakuan tersebut keesokan harinya. Di balik aksi kriminalnya, EPB ternyata menyimpan kisah hidup yang pelik. Saat diperiksa di Mapolsek Pungging pada Selasa (16/6/2026), pria ini mengaku terdesak kebutuhan ekonomi yang sangat menghimpit. Ia membutuhkan uang sebesar Rp800 ribu untuk melunasi biaya sekolah anaknya.
Ironisnya, di saat ia sangat membutuhkan uang, tabungan pribadinya justru banyak dipinjam oleh teman-temannya dan belum ada satu pun yang dikembalikan. Meski hidup susah, EPB membuktikan bahwa dirinya masih memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Dua hari setelah kejadian, ia mengutus kekasihnya untuk mencicil kerugian korban sebesar Rp120 ribu. Tak sampai di situ, pada Kamis sore, EPB memberanikan diri datang langsung ke rumah Alfin untuk meminta maaf secara jantan sambil menyerahkan uang tambahan sebesar Rp200 ribu.
Dari total kerugian Rp352 ribu, EPB berhasil mengembalikan Rp320 ribu, dan sisa selisihnya langsung diikhlaskan oleh Alfin yang tersentuh dengan kejujuran pelaku. Drama pencurian ini akhirnya resmi ditutup dengan jabat tangan perdamaian dalam proses mediasi di Mapolsek Pungging.
Sebelum berangkat ke kantor polisi, EPB bahkan rela berjalan kaki mendatangi rumah Alfin untuk menunjukkan kesiapannya menyelesaikan masalah, hingga akhirnya Alfin sendiri yang mengantarkannya ke polsek. Di hadapan petugas, EPB kembali meminta maaf dan menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai janji mutlak bahwa ia tidak akan pernah mengulangi perbuatan salahnya lagi.
π·: Merdeka