Burger Mas Boy

Burger Mas Boy Burger enak dan murah ya BURGER MAS BOY

Serunya makan di  itu sambil nunggu makanan siap, anak2 bisa main di playground      .
26/04/2025

Serunya makan di itu sambil nunggu makanan siap, anak2 bisa main di playground



.

Sering kecewa saat kerjasama bagi hasil?- Ditagih investor tiap bulan seakan itu hutang?- Nggak ngerti gimana cara hitun...
28/01/2025

Sering kecewa saat kerjasama bagi hasil?
- Ditagih investor tiap bulan seakan itu hutang?
- Nggak ngerti gimana cara hitung bagi hasil?
- Bagi hasil meleset dari proyeksi ketika proposal?

Itulah kenapa kamu harus ikut kelas ini,, biar paham hak kewajiban, fikih nya hingga teknis pelaksanaan nya.

*KELAS SYIRKAH BASIC by TRUST Solusi Syariah*
Hari : Selasa, 18 Februari 2025
Waktu : 09.30 - 15.00 (registrasi mulai pukul 09.00)
Tempat : Kantor TRUST Solusi Syariah Solo
Jalan Wijaya Kusuma No 6, Tipes Solo (Jalan utara Lotte Mart)

Dengan *investasi 500rb per orang* atau Rp800rb utk 2 orang kamu akan dapat ini..
1. Ilmu syirkah dan teknis nya
2. Diskusi asik berbagai kasus nyata
3. Makan siang enak dan snack mantap
4. Seminar kit buat catat semua
6. Soft copy materi di akhir kelas

*Langsung daftar sekarang juga, kuota terbatas*
wa.me/62895384195060 (Wahyu)







14/12/2024

KATANYA... Syirkah (Kerjasama usaha) itu...
- Pengelola usaha syirkah nggak boleh digaji?
- Pengelola boleh serahin semua urusan pekerjaan ke karyawan?
- Investor nggak boleh ngurusin operasional usaha syirkah.
- Investor boleh minta bagi hasil fix tiap bulan?
- Ada profit nggak boleh langsung bagi hasil.
- Bagi hasil boleh dari omset?

Yang bener yang mana nih?? kok katanya-katanya?
Makanya.. yuk belajar tentang syirkah agar paham fikih dan keuangan nya biar kerjasamamu benar dan berkah

KELAS SYIRKAH BASIC by TRUST Solusi Syariah
Hari : Selasa, 24 Desember 2024
Waktu : 09.30 - 15.00 (registrasi mulai pukul 09.00)
Tempat : Kantor TRUST Solusi Syariah Solo
Jalan Wijaya Kusuma No 6, Tipes Solo (Jalan utara Lotte Mart)

Dengan investasi 500rb per orang atau Rp800rb utk 2 orang *bisa dapat apa aja?*:

1. Ilmu syirkah untuk bisnis yang berkah dunia akhirat
2. Diskusi asik berbagai kasus nyata
3. Makan siang enak biar punya tenaga
4. Snack mantap biar tetap terjaga
5. Seminar kit buat catat ilmu yang kamu terima
6. Soft copy materi di akhir kelas

Daftar sekarang juga, KUOTA TERBATAS

Pendaftaran dan Pertanyaan seputar kelas ini bisa menghubungi : wa.me/62895384195060








Pengelola syirkah itu nggak boleh ambil gaji.Iya, jadi pengelola syirkah itu hanya mendapat penghasilan dari bagi hasil ...
27/07/2024

Pengelola syirkah itu nggak boleh ambil gaji.
Iya, jadi pengelola syirkah itu hanya mendapat penghasilan dari bagi hasil nya. Sama seperti si pemodal / investor yg juga mendapat bagi hasil dari keuntungan bersih tiap periode nya.

Ternyata hukum jual beli kurma online itu haram?
16/03/2024

Ternyata hukum jual beli kurma online itu haram?










Marhaban ya romadhon..Mari perbanyak ibadah dan amal kebaikan mulai bulan Romadhon ini.
11/03/2024

Marhaban ya romadhon..
Mari perbanyak ibadah dan amal kebaikan mulai bulan Romadhon ini.

Bagaimana hukum paylater?Pada dasarnya paylater adalah hutang, sehingga harus dihukumi seperti hutang yaituApabila ada b...
24/02/2024

Bagaimana hukum paylater?

Pada dasarnya paylater adalah hutang, sehingga harus dihukumi seperti hutang yaitu

Apabila ada bunga, maka itu adalah riba sehingga haram digunakan.
Apabila ada denda, maka itu juga termasuk riba karena ada tambahan dalam hutang.
Biaya admin merupakan ijarah sehingga harus berupa nominal fix, tidak boleh persentase dari transaksi.

Atas beberapa hal tersebut, kita harus perhatikan ketentuan dari masing-masing aplikasi paylater apakah sudah sesuai dengan ketentuan dalam syariat islam atau tidak.

Ingin tahu lebih banyak mengenai fiqih muamalah dan mencari solusi bertransaksi muamalah yang sesuai syariat silakan hubungi kami melalui









Apakah lelang boleh dalam Islam?Lelang hukumnya boleh (mubah) berdasarkan dalil As Sunah sebagai berikut :Anas bin Malik...
22/02/2024

Apakah lelang boleh dalam Islam?

Lelang hukumnya boleh (mubah) berdasarkan dalil As Sunah sebagai berikut :

Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki Anshar yang datang menemui Nabi SAW dan dia meminta sesuatu kepada Nabi SAW. Nabi SAW lalu bertanya kepadanya,"Apakah di rumahmu tidak ada sesuatu?" Lelaki itu menjawab,"Ada. Dua potong kain, yang satu untuk dikenakan dan yang lain untuk alas duduk, serta cangkir untuk meminum air." Nabi SAW berkata,"Kalau begitu, bawalah kedua barang itu kepadaku." Lelaki itu datang membawanya. Nabi SAW bertanya,"Siapa yang mau membeli barang ini?" Salah seorang sahabat beliau menjawab,"Saya mau membelinya dengan harga satu dirham." Nabi SAW bertanya lagi,"Ada yang mau membelinya dengan harga lebih mahal?" Nabi SAW menawarkannya hingga dua atau tiga kali. Tiba-tiba salah seorang sahabat beliau berkata,"Aku mau membelinya dengan harga dua dirham." Maka Nabi SAW memberikan dua barang itu kepadanya dan beliau mengambil uang dua dirham itu dan memberikanya kepada lelaki Anshar tersebut… (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa`i, dan Tirmidzi).

Tetapi lelang memiliki syarat2 tertentu agar tetap sesuai syariah.

Barang yang di lelang juga harus barang yang halal, barang haram meskipun diperoleh dengan proses yang halal tetaplah haram ditransaksikan dan digunakan serta menjadi dosa.

Selain itu, cara memperoleh barang tersebut juga harus halal. Misalkan berhati-hati terhadap barang yang di dilelang dari lembaga keuangan karena bisa menjadi wasilah terhadap hidup nya lembaga tersebut.

Ingin tahu lebih banyak mengenai fiqih muamalah dan mencari solusi bertransaksi muamalah yang sesuai syariat silakan hubungi kami melalui









Mau punya bisnis tapi nggak punya pengalaman usaha?Mending franchise / waralaba aja.. Sudah jelas system nya dan merek  ...
19/02/2024

Mau punya bisnis tapi nggak punya pengalaman usaha?
Mending franchise / waralaba aja.. Sudah jelas system nya dan merek nya sudah terkenal.

Tapi sudah sesuai syariat belum ya? Memang nya gimana yang sesuai syariat?

Yuk.. simak penjelasannya...

Apa aja yang harus diperhatikan agar sesuai syariat?

1. Akad nya berupa sewa merek / brand dan bukan berupa penjualan merek.
2. Sewa brand harus mencantumkan jangka waktu (misal untuk 5 tahun).
3. Merek / brand yang di sewakan harus diberikan pembeda dari merek asli, misal “AYYAM FRIED CHICKEN outlet 15”.
4. Pemilik merek (franchisor) harus memberikan S.O.P kepada penyewa merk (franchisee).
5. Ketika berakad tidak boleh mensyaratkan / mewajibkan untuk membeli bahan baku di franchisor.
6. Pastikan tidak ada fee lisensi / manajemen fee yang wajib dibayarkan tiap bulan.
7. Untuk peralatan operasional misal spanduk, peralatan masak, alat promosi dll akad nya adalah jual beli.











Hati-hati kalau beli makanan lewat ojol, bisa jadi dosa kalau.. Kalau kamu bayar nya tunai.Karena terjadi multi akad, ya...
15/02/2024

Hati-hati kalau beli makanan lewat ojol, bisa jadi dosa kalau..

Kalau kamu bayar nya tunai.
Karena terjadi multi akad, yaitu akad hutang dan akad ijarah.
Akad hutang terjadi karena driver akan membayar terlebih dahulu ke penjual sehingga kamu hutang ke driver.
Akad ijarah terjadi karena kamu membayar jasa ke driver utk layanan yang diberikan.

Solusi nya gimana?
Solusi nya adalah kamu harus bayar dulu menggunakan uang elektronik yg mereka sediakan.




Sebuah "BLUEPRINT" Solusi Pengganti RIBADi Workshop ini trustsolusisyariah akan menyampaikan bagaimana melakukan bisnis ...
06/01/2024

Sebuah "BLUEPRINT" Solusi Pengganti RIBA
Di Workshop ini trustsolusisyariah akan menyampaikan bagaimana melakukan bisnis transaksi cicilan sesuai syariah tanpa RIBA.

Ketika orang mendengar kata "Hutang & Cicilan" pasti yang muncul dibenaknya kemudian adalah RIBA. Padahal dalam Muamalah, ada juga Jual Beli Cicilan (Bai'u Mu'ajjal Ats-Tsaman).

Hal ini jarang sekali diketahui oleh masyarakat sekarang. Padahal Muamalah ini adalah Solusi dari Allah dari cengkraman RIBA.

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah 275)

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”
(QS. Al -Baqarah : 282)

Insya Allah Workshop Bisnis Cicilan Syariah ini akan kami selenggarakan di Bulan Desember 2023. Tempatnya di TRUST Solusi Syariah Jogja & Solo.

Info lebih lanjut silahkan hubungi :
https://wa.me/628112654977
https://wa.me/62895384195060

Bismillah..Pernah merasa khawatir ketika bertransaksi jual beli cicilan? 🤔Mungkin anda ingin mengembangkan bisnis jual b...
04/01/2024

Bismillah..

Pernah merasa khawatir ketika bertransaksi jual beli cicilan? 🤔

Mungkin anda ingin mengembangkan bisnis jual beli cicilan tanpa melibatkan bank atau leasing? 🤔

Bagaimana jika ada solusi untuk melakukan jual beli cicilan secara syariah? 🤔

Jangan lewatkan kesempatan untuk memahami lebih dalam melalui *Workshop 3 hari* dengan tema _*"BISNIS CICILAN SYARIAH Solusi Pengganti Riba"*_ bersama para praktisi berpengalaman di bidang nya dari TRUST Solusi Syariah.

Pada:
🗒️ Hari/Tanggal: Selasa – Kamis, 16 – 18 Januari 2024
⏰ Jam: 08.00 – 17.00
🏠 Tempat: TRUST Solusi Syariah Solo, Jalan Wijaya Kusuma No 6, Tipes, Solo.

💵 Hanya Rp 3.000.000 / orang

🛍️ Fasilitas:
1. Seminar kit
2. File Materi
3. Diskusi kasus nyata
4. Berbagai tools dan template untuk bisnis cicilan syariah
5. Coffee break dan makan siang
6. Bonus buku rekonstruksi bank syariah

Cara mendaftar? 😊
👇KLIK👇
wa.me/628112654977
wa.me/62895384195060

Bagikan informasi ini kepada teman, keluarga, dan semua yang ingin menjalani transaksi jual beli cicilan secara syariah. Bersama-sama, mari ciptakan keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah! 😊👍

Address

Jalan KH Samanhudi 66A
Surakarta
57142

Opening Hours

Monday 10:00 - 17:30
Tuesday 10:00 - 17:30
Wednesday 10:00 - 17:30
Thursday 10:00 - 17:30
Friday 10:00 - 17:30
Saturday 10:00 - 19:30

Telephone

+62895384195060

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Burger Mas Boy posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share