Bakso Elite

Bakso Elite Bisnis milik ummat (BMU) adalah usaha yang dikelola tim wakaf produktif yayasan Shoffaa Indonesia dengan prinsip profesionalisme, akuntabel dan profitabel.

dimana 100 % laba yang dihasilkan sepenuhnya digunakan untuk kemaslahatan ummat.

Semua Orang Islam Pasti Masuk Surga?Umumnya para ulama menjawab bahwa banyak hadis yang menunjukan umat Islam dijamin ma...
05/01/2022

Semua Orang Islam Pasti Masuk Surga?
Umumnya para ulama menjawab bahwa banyak hadis yang menunjukan umat Islam dijamin masuk surga, baik melalui hisab terlebih dahulu atau tanpa hisab. Syaratnya, sampai akhir hayatnya dia tetap bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah alias tidak menyekutukannya.

Rasulullah SAW bersabda, "Semua umatku pasti akan masuk surga kecuali orang yang enggan." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapakah orang yang enggan itu?" Beliau menjawab, "Barangsiapa mentaatiku pasti masuk surga, dan barangsiapa mendurhakaiku maka dialah orang yang enggan (tidak mau masuk surga, pent)." (HR. Al-Bukhari no.6851, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu).

Dari Anas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, dikeluarkan dari neraka orang yang mengucapkan dan di dalam hatinya ada seberat biji dari kebaikan.

Dari Abi Said bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Bila ahli surga telah masuk surga dan ahli neraka telah masuk neraka, maka Allah SWT akan berfirman, "Orang yang di dalam hatinya ada setitik iman, hendaklah dikeluarkan. Maka mereka pun keluar dari neraka."

Memang terdapat banyak nash Alquran yang menyatakan penghuni surga atau neraka itu kekal. Misalnya, "Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan." (QS. an-Nisa' (4):14).

Selagi seseorang tetap muslim sampai akhir hayatnya, maka ia akan masuk surga. Tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam soal itu. Yang berbeda adalah sikap atau perbuatan apa yang membuat seseorang tetap muslim atau keluar dari Islam (murtad)? Dan soal kapan seseorang dianggap murtad atau tidak. Ini memerlukan pembahasan panjang tersendiri.

Secara sederhana, perbedaan itu terletak pada cara ulama menghukumi kapan seseorang itu menjadi muslim atau keluar dari Islam. Contohnya, orang yang tidak salat tapi tidak ingkar atas wajibnya salat, menurut Imam Syafi'i dia tetap muslim. Sementara menurut madzhab Maliki dia murtad alias keluar dari Islam. [Addin]

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIMMemperoleh Pertolongan Dari Allah SWTMenolong anak-anak yatim dalam berbagai bentuk keped...
04/01/2022

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Memperoleh Pertolongan Dari Allah SWT

Menolong anak-anak yatim dalam berbagai bentuk kepedulian nyata merupakan ibadah yang akan mendatangkan pertolongan Allah.

“Barangsiapa yang menghilangkan kesusahan orang mukmin di dunia maka Allah akan menghilangkan kesusahannya di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang meringankan kesulitan orang mukmin di dunia maka Allah akan meringankan kesulitannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib orang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat. Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.”

(HR. Muslim dan Ashhabus Sunan dari Abu Hurairah)

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIMMendapat Predikat Abror (Saleh atau Taat Kepada Allah)Keutamaan menyantuni anak yatim dan...
03/01/2022

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Mendapat Predikat Abror (Saleh atau Taat Kepada Allah)

Keutamaan menyantuni anak yatim dan memberi makan anak yatim dan orang miskin merupakan tanda orang-orang yang abror.

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan (abror) minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur. Yaitu mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah dan mereka dapat memancarkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.”

(QS. Al-Insan: 5-6)

Keutamaan menyantuni anak yatim merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam rangka amar makruf (mengajak kebaikan) d...
02/01/2022

Keutamaan menyantuni anak yatim merupakan salah satu bentuk ibadah sosial dalam rangka amar makruf (mengajak kebaikan) dan nahi mungkar (melarang berbuat maksiat).

Dan satu lagi keutamaan dalam menyantuni anak yatim yakni akan membersihkan pikiran mereka serta melembutkan dan menghilangkan kekerasan hati.

Nabi SAW bersabda.

“Bila engkau ingin hati menjadi lembut dan damai serta keinginan (yang baik) tercapai, maka sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan yang seperti engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang, lembut, serta keinginanmu (yang baik) akan tercapai.” (HR Thabrani)

Tebar kebaikan dengan Bakso Elite, karena seluruh keuntungan akan digunakan untuk kegiatan belajar guru dan penghapal Al Quran di Rumah Quran Berkisah Al Faaza.

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIMMenjadi Teman Rasulullah SAW di Surgadari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: R...
01/01/2022

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Menjadi Teman Rasulullah SAW di Surga

dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)

Orang yang memelihara anak yatim akan masuk surga, berdekatan dengan Rasulullah SAW seperti dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah (sesuai dengan hadits yang telah disebutkan di atas).

Tebar kebaikan dengan Bakso Elite, karena seluruh keuntungan akan digunakan untuk kegiatan belajar guru dan penghapal Al Quran di Rumah Quran Berkisah Al Faaza.

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIMMenghindarkan Dari Siksa AkhiratMemelihara atau mengasuh anak yatim adalah kewajiban yang...
31/12/2021

KEUTAMAAN MENYANTUNI ANAK YATIM
Menghindarkan Dari Siksa Akhirat

Memelihara atau mengasuh anak yatim adalah kewajiban yang tgas-tegas Allah perintahkan melalui ayat-Nya dan sabda rasul-Nya. Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman:

“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR. Thabrani dari Abu Hurairah)

Tebar kebaikan dengan membeli Bakso Elite, karena seluruh keuntungan penjualan akan digunakan untuk kegiatan belajar guru dan penghapal Al Quran di Rumah Quran Berkisah Al Faaza.

PENGASUH ANAK YATIM DIJAMIN MASUK SURGARasulullah SAW bersabda: “Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat musli...
30/12/2021

PENGASUH ANAK YATIM DIJAMIN MASUK SURGA

Rasulullah SAW bersabda:

“Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.”

(HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas).
(Lihat Sunan Tirmidzi, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah’an Rasulillah: 1840).

Tebar kebaikan dengan membeli Bakso Elite, karena seluruh keuntungan penjualan akan digunakan untuk kegiatan belajar guru dan penghapal Al Quran di Rumah Quran Berkisah Al Faaza.

Dalam Islam, yatim memiliki kedudukan yang istimewa. Terdapat keutamaan dalam menyantuni anak yatim. Al-Qur’an secara te...
29/12/2021

Dalam Islam, yatim memiliki kedudukan yang istimewa. Terdapat keutamaan dalam menyantuni anak yatim. Al-Qur’an secara tegas mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan. Allah berfirman dalam hadist keutamaan menyayangi anak yatim:

“Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 220)

Sedangkan dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta agak merenggangkan keduanya.” (HR. Bukhari)

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan pahala orang yang meyantuni anak yatim, sehingga imam Bukhari mencantumkan hadits ini dalam bab: keutamaan orang yang mengasuh anak yatim.

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits tentang menyantuni anak yatim
Makna hadits ini :

1. Orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Arti “menanggung anak yatim” adalah mengurusi dan memperhatikan semua keperluan hidupnya. Seperti nafkah (makan dan minum), pakaian, mengasuh dan mendidiknya dengan pendidikan Islam yang benar.

3. Yang dimaksud dengan anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal oleh ayahnya sebelum anak itu mencapai usia dewasa.

4. Keutamaan dalam hadits ini belaku bagi orang yang meyantuni anak yatim dari harta orang itu sendiri atau harta anak yatim tersebut jika orang itu benar-benar yang mendapat kepercayaan untuk itu.

5. Demikian p**a, keutamaan ini berlaku bagi orang yang meyantuni anak yatim yang punya hubungan keluarga dengannya atau anak yatim yang sama sekali tidak punya hubungan keluarga dengannya.

LURUS DAN RAPATKAN SHAF SHALAT KITARasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda (yang artinya)“Luruskan shaf kalian, j...
28/12/2021

LURUS DAN RAPATKAN SHAF SHALAT KITA

Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda (yang artinya)

“Luruskan shaf kalian, jadikanlah setentang diantara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithon. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkan dan barangsiapa memutuskannya maka Allah akan memutuskannya.”

(HR. Bukhari, Abu Daud 666. Dishahihkan Syaikh Al-Abany dalam Shahih Sunan Abu)

Tebar kebaikan dengan membeli Bakso Elite, karena seluruh keuntungan penjualan akan digunakan untuk kegiatan belajar guru dan penghapal Al Quran di Rumah Quran Berkisah Al Faaza.

BAHAYA MEMBERI ANAK HANDPHONEJangan serahkan harta pokok kalian kepada mereka yang belum sempurna akalnya. Namun berikan...
27/12/2021

BAHAYA MEMBERI ANAK HANDPHONE

Jangan serahkan harta pokok kalian kepada mereka yang belum sempurna akalnya. Namun berikanlah mereka nafkah dan pakaian serta ucapkanlah kata-kata yang baik. (QS. An-Nisa : 5)
Dari ayat di atas, terdapat 3 kata kunci:
السُّفَهَاءَ أَمْوَالَ قِيَامًا
1. Akal
Kata السُّفَهَاءَ berarti “belum sempurna akal”. Menurut para ulama, seperti Imam al-Mawardi dengan merujuk pada pendapat Said bin Jubair dan al-Hasan, kata السُّفَهَاءَ dalam konteks ini adalah anak-anak.

Bukankah memang demikian kondisi anak-anak?
Akal mereka belum sempurna. Banyak hal belum diketahuinya, tidak sedikit kita khawatir karena tingkah yang cenderung membahayakan nyawa, belum lagi soal hukum & adab yang kerap dilanggar.

2. Harta
Selanjutnya, kata أَمْوَالَ artinya “harta” sementara قِيَامًا adalah sifat dari harta tersebut, maknanya penyokong hidup dan maslahat agama.

Maka dengan ini jelas, telepon seluler adalah harta pokok penyokong kehidupan kita. Karenanya, tidak boleh diberikan kepada anak kecil yang belum cukup akal.

Masalah Yang Timbul Karena Ponsel

1. Main Game
Sebenarnya tidak ada yang salah dari bermain, karena memang fitrah mereka. Masalahnya adalah jenis pemainan yang ada dalam HP lebih banyak tidak mendidik.

Anak-anak perlu melatih motorik kasar dan halusnya. Tubuh mereka butuh bergerak, mengeluarkan tenaga, berkeringat, belari, meloncat, menangkap benda nyata.

Selain banyak mengandung unsur pornografi, pakaian ketat & terbuka, Game Android tidak cukup menyalurkan emosi anak. Sekuat apapun mencet tombol di layar, tidak lebih nikmat dari memukul bola kasti.

2. Bahaya Handphone Bagi Masa Depan Anak
Yang paling bebahaya adalah rusaknya hubungan komunikasi antara orang tua dan anak.
Banyak dari kita, merasa terganggu saat anak menangis, atau rewel. Pengen anaknya anteng, gak lari-larian, akhirnya dikasih gadget.

Apa akibatnya?
Jangan salahkan jika anak punya sifat brutal lagi berontak. Ini kesalahan ayah dan bunda memfasilitasi alat yang bukan peruntukannya.

Selamat tinggal cita-cita anak sholeh, selama alat elektronik lebih setia mengisi hari sepi mereka.

Riba dalam bahasa Arab bermakna kelebihan atau tambahan (az-ziyadah). Kelebihan atau tambahan ini konteksnya umum, yaitu...
26/12/2021

Riba dalam bahasa Arab bermakna kelebihan atau tambahan (az-ziyadah). Kelebihan atau tambahan ini konteksnya umum, yaitu semua tambahan terhadap pokok utang dan harta.

Untuk membedakan riba dengan tambahan keuntungan dari jual beli, pokok utang dan harta (ra’sul mal) ini sendiri lantas dibagi menjadi dua yaitu: ribhun (laba) dan riba.

Ribhun (laba) didapatkan dari muamalah jual beli yang hukumnya halal. Sedangkan riba adalah hasil dari adanya syarat tambahan pada kegiatan utang piutang barang (kredit) yang waktu akhir pelunasannya tidak tentu.

Hukum riba telah tercantum pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275, “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Fikih muamalah membagi riba menjadi empat jenis,

1. Riba Fadli adalah tukar menukar dua buah barang yang sama jenisnya, namun tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya. Hal yang dilarang disini adalah kelebihan (perbedaan) dalam ukuran/takaran.

2. Riba Qardi adalah meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang dihutangi.

Sabda Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam: “Semua piutang yang menarik keuntungan termasuk riba”. (HR. Al- Baihaqi).

3. Riba Yad Adalah jual beli atau pertukaran yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan atau penundaan terhadap penerimaan salah satu barang.

Misalnya jual beli emas, perak dan bahan pangan yang penyerahan barangnya ditunda sampai harga emas naik atau turun.

4. Riba Nasi’ah Adalah tukar menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis atau jual beli yang pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan dilambatkan.

Misalnya membeli hewan, namun pembayarannya diberi jarak waktu yang tidak menentu. Padahal hewan itu harus diberi makan oleh si penjual setiap hari.

Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Dari Samurah bin Jundub Ra. sesungguhnya Nabi telah melarang jual beli binatang yang pembayarannya diakhirkan” (HR. Lima Ahli Hadis).

HUKUM TASYABBUHImam Muhammad al-Ghazali al-Syafii beranggapan bahwasannya tasyabbuh“usaha seseorang yang ingin meniru so...
25/12/2021

HUKUM TASYABBUH

Imam Muhammad al-Ghazali al-Syafii beranggapan bahwasannya tasyabbuh
“usaha seseorang yang ingin meniru sosok yang mereka kagumi entah itu dari tingkah lakunya, penampilannya ataupun sifat-sifatnya”.

Hukum Tasyabbuh Menurut Empat Mazhab :

1. Mazhab Hanafi

Mazhab ini melarang tasyabbuh atau menyerupai orang-orang kafir, maka dari itu muncul dalil larangan menyerupai orang kafir, seperti berpakaian ataupun sejenisnya karena hal tersebut dianggap termasuk dalam tasyabuh. Sebagiaman sabda nabi “barang siapa menyerupai/meniru suatu kaum maka dia termasuk bagian daripadanya”.

2. Mazhab Maliki

Dalam firmanNya: “Janganlah kalian mengikuti jalan orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka diberikan kitab Taurat dan Injil lalu mereka mengembalikannya dalam waktu yang lama”. Al-Qurtubi menafsirkan ayat itu sebagai representsi mazhab maliki untuk tidak menyerupai atau tasyabbuh dengan orang kafir.

3. Mazhab Syafii

Mazhab ini mengharamkan menyerupai atau tasyabbuh dengan orang kafir. Salah satu pengikut mazhab syafii yaitu imam Al-suyuti berpendapat seorang muslim tidak sepantasnya meyerupai atau bertasyabbuh dengan orang kafir. Pada firmanNya. “kemudian kami jadikan kamu berada diatas suatu syariat dari agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungghunya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah” (al-jatsiyah).

4. Mazhab Hambali

Menurut ulama Hambali ada dalil Al-Quran dan hadis yang melarang menyerupai orang kafir, seabagaiman sabda nabi “bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (Tirmidzi).(wahidin, 2018).

Dari uraian imam empat mazhab diatas dapat disimpulkan bahwa tasyabbuh dilarang berdasarkan pertama ciri khusus keagamaan orang non muslim, kedua simbol-simbol keagamaan non muslim, ketiga ritual keagamaan non muslim. Dari empat imam mazhab sepakat bahwa larangan menyerupai atau tasysbbuh dengan orang non muslim bahkan mengharamkannya.

Address

Sukabumi
43341

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bakso Elite posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bakso Elite:

Share

Category