13/10/2022
Menurut HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban, tetesan darah hewan yang dikurbankan merupakan penebus dan pengampun dosa-dosa orang yang berkurban pada masa lalu. "Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya titisan darahnya yang pertama itu pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu". (HR. Al Bazaar dan Ibnu Hibban).